Hikmah, Keutamaan, dan Keistimewaan Surah Al-Qadr dan Malam Lailatul Qadar



 

Surah Al-Qadr ini berbicara tentang suatu malam yang istimewa. Disebut istimewa karena pada malam itu Al-Quran diturunkan untuk pertama kalinya. Pada malam itulah Allah SWT.memberi wahyu kepada Rasulullah saw.sampai akhirnya Allah melimpahkan kemuliaan yang berlipat-lipat ganda sebagai penghormatan terhadap kitab suci Al-Quran. Itu sebabnya, kenapa malam tersebut dinamakan dengan sebutan Malam Lailatul Qadar, yang berarti malam kemuliaan atau Malam yang lebih baik dari seribu bulan. Surah ini tergolong Surah Makiyyah dan terdiri atas lima ayat.
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ‌
اِنّآ اَنْزَلْنَاهُ فِيْ لَيْلَةُ الْقَدْرِ (1) وَمَآ اَدْ رَا ىكَ مَا لَيْلَةُ الْقَدْرِ (2) لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌمِّنْ اَلْفِ شَهْرٍ (3) تَنَزَّلُ الْمَلآ ئِكَةُ وَالرُّوْحُ فِيْهَا بِاِذْنِ رَبِّهِمْ مِنْ كُلِّ اَمْرٍ(4) سَلَامٌ هِيَ حَتَى مَطْلَعِ الْفَجْرِ (5)                                
Artinya “ Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih dan Penyayang “
1.       Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al-Quran) pada malam kemuliaan.
2.       Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu?
3.       Malam kemuliaan itu lebih baik dari pada seribu bulan.
4.       Pada malam itu turun para malaikat dan Ruh (Jibril) dengan izin Tuhannya untyk mengatur semua urusan.
5.       Sejahteralah (malam itu) sampai terbit fajar.
Kandungan dari Sural Al-Qadr dapat kita ambil terlebih dahulu dari ayat pertama
اِنّآ اَنْزَلْنَاهُ فِيْ لَيْلَةُ الْقَدْرِ                                                    
Allah menyatakan bahwa Al-Quran pertama kali diturunkan pada suatu malam yang disebut dengan Lailatul Qadar atau malam Qadar. Malam qadar terjadi pada bulan Ramadhan. Setiap tanggal 17 Ramadhan ada peringatan turunnya Al-Quran atau sering dikenal Nuzulul Quran. Pada malam itulah pertama kali Allah menurunkan Al-Quran, yaitu kitab yang menuntun hidup kita menuju kebahagiaan.
Sebagai orang yang beriman, kita harus berbahagia. Melalui Al-Quran, Allah mengajarkan kepada kita cara mengenal-Nya. Melalui Al-Quran juga, kita dibimbing untuk menjalin silaturahmi dengan teman, keluarga, dan sesama manusia. Untuk itu, sudah sepantasnya kita dan semua anak muslim merasa bangga memiliki Kitab Suci Al-Quran.
Perlu diketahui, walaupun peringatan Nuzulul Quran diperingati setiap tanggal 17 Ramadhan, namun ada juga pendapat para ulama yang mengatakan bahwa Lailatul Qadar terjadi pada tanggal-tanggal ganjil di sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan, yaitu tanggal 21,23,25,27,29 Ramadhan.
Rasulullah saw.tidak mengatakan secara pasti bahwa Lailatul Qadar terjadi pada salah satu diantara sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan. Namun beberapa riwayat menjelaskan bahwa Rasul meningkatkan atau memperbanyak ibadah pada sepuluh hari terakhir pada bulan tersebut. Atas dasar itu, maka ada sebagian ulama yang menyimpulkan bahwa pada salah satu diantara malam malam itulah Lailatul qadar terjadi. Jadi, tidak ada ketentuan yang pasti tentang kapan Lailatul Qadar itu terjadi, yang jelas pada Bulan Ramadhan.
وَمَآ اَدْ رَا ىكَ مَا لَيْلَةُ الْقَدْر                                                       
Sekalipun ditunjukkan pertama kali kepada Nabi saw., namun pada dasarnya pertanyaan yang termaktub pada ayat ini ditujukan kepada semua umat muslim yang membaca ayat ini. Karena kita sekarang membaca ayat ini, maka pertanyaan tersebut ditujukan pada kita juga. Sebagai orang islam, kita tidak perlu berkecil hati kalau belum bisa menjawab. Allah tidak bermaksud meminta jawabannya kepada kita. Allah bertanya seperti itu agar kita tertarik untuk melanjutkan bacaan pada ayat berikutnya.
Jawaban dari pertanyaan diatas adalah
لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌمِّنْ اَلْفِ شَهْرٍ                                                    
Lailatul Qadar itu lebih baik daripada seribu bulan. Jika seseorang beribadah dan melakukan amal shaleh pada malam itu, maka pahalanya sama dengan orang yang beribadah terus menerus seama 84 tahun. Itulah kelebihan umat Nabi Muhammad saw.yang dianugerahi dengan malam tersebut
Seandainya kita mendapat berkah Malam Qadar ini. Pahala yang diberikan kepada kita adalah pahala amal shaleh selam 84 tahun. Padahal, usia manusia rata rata mencapai 60 tahun. Bagaimana caranya agar kita bisa mendapat berkah Lailatul Qadar? Teladan kita Rasulullah saw.memberikan tuntunan agar kita melakukan I’tikaf. I’tikaf adalah berdiam diri di mesjid selama sepuluh hari terakhir. Selama berada di mesjid itu kita dianjurkan untuk menjalankan berbagai ibada seperti salat, membaca Al-Quran memperdalam ilmu agama, dan perbuatan baik lainnya. Selama itu pula kita harus bisa menjaga diri dari perbuatan yang dapat mengkotori hati, seperti bohong, ghibah, atau hal lainnya.
تَنَزَّلُ الْمَلآ ئِكَةُ وَالرُّوْحُ فِيْهَا بِاِذْنِ رَبِّهِمْ مِنْ كُلِّ اَمْرٍ(4) سَلَامٌ هِيَ حَتَى مَطْلَعِ الْفَجْرِ (5)                                                                        
Begitu mulianya Lailatul Qadar, sampai para malaikat termasuk Jibril turun ke bumi atas izin Allah SWT. Mereka turun untuk mengatur segala urusan. Apakah selain Malam Qadar malaikat tidak mengatur urusan di bumi? Tetap mengatur, akan tetapi untuk malam itu, mereka mengatur nya dengan cara yang berbeda dari biasanya. Karena malaam tersebut, merupakan malam kemuliaan, maka Allah, melimpahkan anugerah yang melimpah. Allah memberikan beribu ribu ampunan-Nya dengan menutup pintu nerakan rapat rapat dan membuka pintu rahmat-Nya sepanjang malam hingga terbit fajar.

Keutamaan Shalat Berjamaah dan Ketentuan Shalat Berjamaah





Jenis Shalat Sunnah yang bisa diamalkan oleh umat muslim sangat banyak. Hal ini bukan untuk memberatkan umat Islam atau menambah beban, tapi membantu dalam mendekatkan diri kepada Allah SWT.dengan sedekat-dekatnya. Ada shalat sunnah yang pengerjaannya secara berjamaah da nada pula shalat sunnah yang mengerjakannya dengan cara munfarid.
Shalat Sunnah Berjamaah adalah Shalat sunnah yang dikerjakan secara bersama sama dengan sedikitnya terdapat imam dan makmum. Contoh shalat sunnah yang dikerjakan secara berjamaah adalah Shalat dua hari raya, shalat gerhan, shalat istisqa, shalat tarawih, dan shalat jenazah.
KETENTUAN SHALAT BERJAMAAH
1.       Adanya imam. Imam adalah pemimpin shalat yang berada di depan makmum.
Syarat jadi imam, antara lain :
·         Orang yang fasih bacaan Al-Qurannya.
·         Orang yang paham tentang seluk beluk shalat.
·         Jika kemampuannya ada yang sama antar jamaah, maka pilih diantara keduanya yang lebih tua.
Tugas imam shalat :
·         Membereskan barisan dalam shalat.
·         Memperhatikan keadaan makmum.
·         Setelah selesai shalat,imam menghadap pada makmum.

2.       Adanya makmum. Makmum ialah orang yang berada di belakang imam sebagai pengikut.
Syarat syah makmum :
·         Niat mengikuti makmum.
·         Keduanya berada pada satu tempat.
·         Makmum berada di belakang imam.
Tugas makmum :
·         Mengikuti gerakan imam. Tidak boleh mendahului atau menyamai gerakan maupun bacaan imam.
·         Keduanya dalam satu tempat.
·         Apabila imam membaca “وَلَاالضّآلِّيْنَ “ pada akhir Surah Al-Fatihah, maka makmum menjawab Aamiiin.

3.       Di dalam shalat berjamaah ada orang yang sah untuk dimakmumi, ada juga orang yang tidak sah untuk dimakumi.
Orang sah untuk dimakmumi :
·         Peerempuan pada perempuan.
·         Laki laki pada laki laki
·         Perempuan pada laki laki.
·         Banci pada laki laki.
·         Perempuan pada banci.
Orang yang tidak sah dimakmumi
·         Banci makmum pada perempuan.
·         Laki laki pada perempuan.

Jenis - Jenis Air Menurut Ilmu Fiqih Lengkap


Jenis-Jenis Air yang boleh digunakan untuk bersuci menurut Abu Sujja, secara umum dapat dibagi menjadi tujuh :
1.     Air Langit
2.     Air laut
3.     Air sungai
4.     Air sumur
5.     Mata air
6.     Salju
7.     Air dingin
Ketujuh air tersebut menurutnya dimaksudkan untuk menyebutkan istilah air yang turun dari langit dan air yang keluar dari dalam bumi itu bisa digunakan untuk bersuci.
Selain itu, Abu Sujja juga mengklasifikasikan bahwa air itu dibagi menjadi empat bagian, jika ditinjau dari aspek Suci atau tidaknya dan Boleh atau tidaknya.
1.     Suci dan mensucikan yang lain serta tidak makruh jika digunakan. Hal ini disebut dengan istilah Air Mutlaq. Artinya yang termasuk kedalam bagian yang pertama adalah 7 air yang disebutkan diatas.
2.     Suci dan mensucikan, tapi makruh untuh digunakan. Yang seperti apa? Seperti halnya jika salah satu dari ketujuh air diatas terkena sinar matahari dan disimpan di bejana yang mampu menyerap panas (konduktor). Maka air tersebut disarankan untuk tidak digunakan dalam berwudhu.
3.     Suci dan tidak mensucikan. Artinya adalah air Musta’mal atau air bekas ( bekas wudhu, mandi). Hal ini terjadi jika air mutlaq bercampur dengan benda suci seperti sabun. Maka air ini tidak boleh digunakan untuk bersuci menurut Madzhab Syafi’i dan Hambali.
4.     Air Najis yaitu Air yang kecampuran najis dan air tersebut dibawah dua kullah. Artinya air ini tidak boleh digunakan untuk wudhu, mandi, atau bersuci. Misalnya air sumur, ketika terkena air kencing dan air tersebut kurang dari dua kullah maka air sumur tersebut dihukumi Najis.

Untuk ukuran dua kullah, para ulama seringkali berbeda pendapat :
1. Dua kullah sama dengan 200 liter ( Madzhab Syafi’i ).
2. Dua kullah sama dengan 500 ritel ( Abu Sujja ).
Misalnya, ada air sebanyak 100 liter, lalu terkena najis maka air tersebus dikatakan najis,sekalipun tida berubah warna, bau, dan rasa.
Tapi, jika air sebanyak 200 liter terkena najis tapi tidak berubah warna, rasa maupun bau, maka air tersebut masih termasuk air mutlaq.

Adapun para ulama lain ada yang membagi Air itu secara sederhana seperti Syaul Islam Muta’amiyah membagi dua yaitu :
1.     Air Suci & mensucikan aritinya Air yang bisa digunakan untuk bersuci.
2.     Air Najis, jika air mutlaq terkena atau tercampur oleh najis.
Jadi kesimpulannya, kita boleh memilih salah satu dari kedua paham diatas, namun yang penting kita mengetahui kapan air itu bisa digunakan atau tidak ketika kita hendak bersuci